Peningkatan mutu pelayanan kesehatan adalah upaya fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan sesuai standar dengan mengutamakan keselamatan pasien.
Tujuan :
- Memenuhi hak pasien atas pelayanan bermutu dan memberikan kepuasan.
- Membangun budaya mutu melalui tata kelola organisasi dan klinis yang baik.
- Meningkatkan perlindungan bagi tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan masyarakat.
Manajemen mutu berada di bawah Penanggung Jawab Klaster 1 Manajemen dan dipimpin oleh Koordinator Manajemen Mutu, yang membawahi:
- Tim Manajemen Risiko
- Tim Keselamatan Pasien
- Tim PPI
- Tim MFK
- Tim K3
- Tim Audit Internal
Tugas Koordinator Manajemen Mutu
- Menyusun dan melaksanakan program mutu.
- Mengukur dan melaporkan indikator mutu.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi.
- Melaksanakan komunikasi dan koordinasi internal maupun eksternal.
- Menyusun laporan kinerja program mutu.