Lewati ke konten utama
Kembali ke Lintas Kluster
Layanan Puskesmas

Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat merupakan pelayanan penunjang yang berperan dalam mendukung pemeriksaan, skrining, surveilans, pencegahan, serta pengendalian masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. Pelayanan laboratorium membantu tenaga kesehatan memperoleh informasi yang lebih akurat untuk mendukung penegakan diagnosis, pemantauan kondisi pasien, serta pelaksanaan berbagai program kesehatan masyarakat.

Pelayanan diberikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan pemeriksaan dan indikasi medis, baik sebagai bagian dari pelayanan kesehatan perorangan maupun untuk mendukung kegiatan kesehatan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan jenis pelayanan, kemampuan laboratorium, fasilitas yang tersedia, serta ketentuan yang berlaku.

Dalam pelayanan kesehatan perorangan, laboratorium dapat mendukung pemeriksaan untuk mendeteksi dan memantau berbagai kondisi kesehatan, seperti kadar gula darah, hemoglobin, pemeriksaan urine, serta pemeriksaan lain sesuai indikasi dan kemampuan fasilitas Puskesmas.

Pelayanan laboratorium juga berkaitan erat dengan kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Pemeriksaan dapat digunakan sebagai bagian dari skrining, penemuan kasus, pemantauan pengobatan, maupun tindak lanjut terhadap penyakit tertentu seperti Tuberkulosis, HIV, sifilis, hepatitis, malaria, dan penyakit menular lainnya sesuai program yang dilaksanakan.

Selain mendukung pelayanan klinis, Laboratorium Kesehatan Masyarakat berperan dalam kegiatan surveilans. Hasil pemeriksaan dapat menjadi salah satu sumber informasi untuk mendeteksi peningkatan kejadian penyakit, mendukung penyelidikan epidemiologi, serta membantu respons terhadap Kejadian Luar Biasa atau wabah.

Pelayanan laboratorium juga dapat mendukung program kesehatan ibu dan anak, kesehatan usia sekolah dan remaja, kesehatan usia dewasa, lanjut usia, penyakit tidak menular, kesehatan lingkungan, serta berbagai program kesehatan lainnya yang membutuhkan pemeriksaan penunjang.

Dalam pelaksanaannya, pengambilan, penyimpanan, pengolahan, dan pemeriksaan spesimen dilakukan dengan memperhatikan keselamatan pasien, petugas, mutu pemeriksaan, serta keamanan bahan biologis. Apabila jenis pemeriksaan tidak tersedia di Puskesmas, spesimen atau pasien dapat dirujuk ke laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki kemampuan pemeriksaan lebih lengkap sesuai ketentuan.

Secara umum, Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat meliputi:

  1. Pemeriksaan laboratorium dasar sesuai indikasi medis.

  2. Pemeriksaan untuk mendukung skrining dan deteksi dini penyakit.

  3. Pemeriksaan penunjang dalam pelayanan kesehatan ibu, anak, dewasa, dan lanjut usia.

  4. Pemeriksaan yang mendukung program pencegahan dan pengendalian penyakit menular.

  5. Pemeriksaan yang mendukung pemantauan penyakit tidak menular.

  6. Dukungan pemeriksaan dalam kegiatan surveilans epidemiologi.

  7. Dukungan pemeriksaan pada penyelidikan Kejadian Luar Biasa atau wabah.

  8. Pengelolaan dan pemeriksaan spesimen sesuai standar pelayanan.

  9. Pemantauan serta pencatatan hasil pemeriksaan laboratorium.

  10. Rujukan pemeriksaan apabila membutuhkan fasilitas atau metode pemeriksaan yang lebih lanjut.

Melalui Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Puskesmas berupaya menyediakan pemeriksaan penunjang yang akurat, aman, dan sesuai kebutuhan untuk membantu deteksi dini penyakit, mendukung pelayanan klinis, memperkuat kegiatan surveilans, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan di masyarakat.